Selasa, 20 Mei 2014

Ini Visi dan Misi Prabowo-Hatta di Bidang Ekonomi

Jakarta - Dua pasang calon presiden-wakil presiden sudah mendeklarasikan diri. Salah satunya adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PPP, PKS, dan PBB.

Pasangan ini telah merilis visi-visi kebijakan ekonomi yang akan dijalankannya. Berikut adalah rangkumannya seperti dikutip detikFinance berdasarkan dokumen berjudul Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia dari Prabowo-Hatta di Jakarta, Rabu (21/5/2014):


Agenda dan Program Nyata
  1. Meningkatkan pendapatan per kapita dari Rp 35 juta per tahun menjadi minimal Rp 60 juta per tahun dengan pertumbuhan ekonomi 7% per tahun.
  2. Meningkatkan pemerataan dan kualitas pertumbuhan ekonomi. Kesenjangan pendapatan yang diukur dari gini ratio ditargetkan menuju 0,31 dari saat ini 0,41. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga ditingkatkan dari 75 menjadi 85.
  3. Meningkatkan daya serap tenaga kerja menuju 2 juta lapangan kerja per tahun melalui perbaikan irigasi dan infrastruktur untuk industri pengolahan yang pada karya dan pembukaan lahan pertanian baru. Kemudian menjadikan BUMN yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian sebagai lokomotif kebangkitan dan kedaulatan ekonomi.
  4. Membangun industri pengolahan untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional yang dilakukan dengan cara reformasi pengelolaan sumber daya alam dan industri, mempercepat pengembangan industri hilir pengolahan sumber daya mineral, melanjutkan renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan dan migas yang belum cukup berkeadilan dan memprioritaskan kontrak-kontrak yang telah berakhir untuk entitas bisnis nasional, serta meningkatkan pembangunan dan daya saing industri hilir kelapa sawit, karet, kakao, bubur kayu dan kertas, serta produk primer lainnya.
  5. Membangun dan mengembangkan industri transportasi nasional.
  6. Mengambil kebijakan proaktif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, melalui pengurangan risiko instabilitas dari internal maupun eksternal sektor keuangan.
  7. Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan yang terintegrasi dengan pariwisata, properti, pendidikan, industri kreatif, jasa-jasa dan ritel komersial. Investasi pemerintah dianggarkan sekitar US$ 2,25-3 miliar selama 7 tahun.
Soal Pajak Sampai Utang
  1. Meningkatkan penerimaan negara dari pajak (tax ratio) dari sekitar 12% hingga mencapai 16% dari PDB. Caranya adalah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta perbaikan sistem perpajakan.
  2. Melaksanakan reformasi perpajakan baik pada sektor pajak dalam negeri maupun pajak perdagangan internasional. Terkait dengan penerimaan pajak murni dari Ditjen Pajak (DJP), serangkaian langkah strategis disiapkan mulai dari pemberian insentif dan terobosan tarif pajak, perluasan pajak final, sinergi informasi lintas sektoral, hingga penajaman hierarki tindakan dalam peningkatan kepatuhan.
  3. Meningkatkan peranan Ditjen Bea dan Cukai sebagai alat regulasi dan
    sekaligus penerimaan negara antara lain melalui integrasi teknologi informasi.
  4. Mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara non pajak berdasarkan pada penyisiran dan evaluasi yang ketat.
  5. Reformasi belanja negara dengan tujuan memperbaiki efektivitas belanja negara, meningkatkan efisiensi belanja negara, serta meminimalkan kebocoran dan pemborosan anggaran. Setiap item belanja negara akan disisir dan dievaluasi berdasarkan kriteria yang diturunkan lengkap dengan imbalan dan sanksi (reward and punishment)
  6. Menaikkan rasio belanja negara terhadap PDB secara bertahap menjadi minimal 19% pada 2019. Belanja negara naik dengan signifikan sehingga mencapai di atas Rp 3.400 triliun atau secara kumulatif sebesar Rp 13.560 triliun selama 2015-2019.
  7. Menurunkan defisit anggaran secara bertahap menjadi 1% PDB mulai 2017.
  8. Mengurangi pinjaman luar negeri baru baik multilateral maupun bilateral, dengan target menjadi nol pada 2019.
  9. Mengembangkan inovasi produk keuangan dari negara yang terintegrasi dengan inovasi pajak, khususnya dalam bentuk obligasi infrastruktur.
  10. Mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur sosial seperti air bersih dan rumah sakit, antara lain melalui Public-Private Partnership atau Private Finance Initiative dengan catatan cost of money hanya sedikit di atas kupon Surat Berharga Negara.
1 Desa Dapat Rp 1 Miliar/Tahun

Ekonomi kerakyatan merupakan istilah yang cukup populer saat ini. Menurut Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada, ekonomi kerakyatan merupakan sistem perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat.

Salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, telah mengemukakan visi mereka terkait pengembangan ekonomi kerakyatan. Berikut rangkumannya seperti dikutip detikFinance berdasarkan dokumen berjudul Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia dari Prabowo-Hatta di Jakarta, Selasa (20/5/2014):
  1. Memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan, koperasi dan UMKM, serta industri kecil dan menengah.
  2. Mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, nelayan, dan pedagang kecil.
  3. Mendirikan Bank Tani dan Nelayan yang secara khusus menyalurkan kredit pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, serta memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil.
  4. Melindungi dan memodernisasi pasar tradisional.
  5. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk buruh migran.
  6. Mengalokasikan dana APBN minimal Rp 1 miliar per desa/kelurahan per tahun langsung ke desa/kelurahan. Dana APBN yang disiapkan sebesar Rp 385 triliun selama 2015-2019 bagi 75.244 desa/kelurahan.
  7. Mendirikan Lembaga Tabung Haji.
  8. Mempercepat reforma agraria untuk menjamin kepemilikan tanah rakyat, meningkatkan akses dan penguasaan lahan yang lebih adil dan berkerakyatan, serta menyediakan rumah murah bagi rakyat.
Soal Kemandirian Pangan dan Energi
  1. Mencetak 2 juta hektar lahan baru untuk meningkatkan produksi beras, jagung, sagu, kedelai, dan tebu yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta juta orang. Pemerintah akan menambah dana riset sebesar Rp 10 triliun dari APBN selama 2015-2019, termasuk membangun Demplot Peningkatan Produktivitas Pertanian Rakyat di setiap kabupaten mulai 2015.
  2. Mendorong pembangunan industri pengolahan pangan, peternakan, dan perikanan yang berdaya saing tinggi, antara lain melalui insentif fiskal.
  3. Mendorong peningkatan produksi dan konsumsi protein yang berasal susu, telur, ikan, dan daging.
  4. Mencetak 2 juta hektar lahan untuk aren, ubi kayu, ubi jalar, sagu, sorgum, kelapa, kemiri, dan bahan baku bioetanol lainnya dengan sistem tumpang sari yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta orang. Memberikan prioritas pada pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN), serta energi bio dan energi terbarukan yang diikuti kewajiban pemakaian biodiesel yang dinaikkan bertahap.
  5. Membangun pabrik pupuk area dan NPK baru milik petani dengan total kapasitas 4 juta ton.
  6. Menjamin harga pangan yang menguntungkan petani sekaligus terjangkau oleh konsumen.
  7. Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air dengan kapasitas 10.000 MW dan melaksanakan penyediaan listrik nasional mencapai rasio 100% sampai 2019.
  8. Mendirikan kilang-kilang minyak bumi, pabrik etanol, dan pabrik DME (pengganti elpiji), serta infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas.
  9. Memperluas konversi penggunaan BBM ke gas dan energi terbarukan untuk pembangkit listrik PLN.
  10. Mengurangi subsidi BBM khusus terhadap orang kaya melalui mekanisme pajak dan cukai, serta membangun sistem subsidi energi yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Sumber : http://finance.detik.com/read/2014/05/21/070243/2587818/4/ini-visi-dan-misi-prabowo-hatta-di-bidang-ekonomi?f9911023

Tidak ada komentar: