Senin, 12 Oktober 2015

12 Negara menyepakati perjanjian perdagangan bebas Kemitraan Trans-Pasifik (TPP)

Wow, kesepakatan perjanjian perdagangan bebas Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) 12 negara antara Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Amerika Serikat dan Vietnam.
Perjanjian perdagangan bebas Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) antara 12 negara masih mengundang kontroversi. Kesepakatan yang mencakup sekitar 40 persen perdagangan global itu harus disetujui parlemen masing-masing negara, dan di AS masih mendapat banyak tentangan. VOA Indonesia
Simak selengkapnya berikut ini atau tonton di YouTube: https://youtu.be/b-NghK6FHRw

Tidak ada komentar: